Bappeda Provinsi Kalimantan Barat
Jl. A. Yani (Komplek Kantor Gubernur) Telp. (0561) 736013
Pontianak 78124 Kalimantan Barat.
Persyaratan
1.Pendaftaran dilakukan langsung oleh Direktur/Pemimpin/Penanggungjawab perusahaan yang berhak menandatangani seperti tercantum dalam akte pendirian perusahaan / perubahannya.
2.Bagi pendaftar selain point 1. di atas, harus membawa Surat Kuasa dari Direktur/ Pemimpin/ Penanggungjawab perusahaan dengan catatan nama pendaftar tersebut, tercantum dalam akte pendirian perusahaan.
3.Menyerahkan Surat Pernyataan Minat, fotocopy dan memperlihatkan aslinya berupa; Akte Pendirian Perusahaan / Perubahannya, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultan sesuai dengan Klasifikasi Bidang/Subbidang serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
4.Panitia tidak akan melayani (berhak menolak), bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat tersebut di atas.