Kode Paket 5989097
Nama Paket Bantuan Benih Padi Inbrida di Kabupaten Sambas (4.000 Ha)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
25443447 Bantuan Benih Padi Inbrida di Kabupaten Sambas (4.000 Ha) APBNP
Tanggal Pembuatan 13 Mei 2020
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Kalimantan Barat
Satuan Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov Kalbar
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Penunjukan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBNP 2020   
Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 1.000.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • PROVINSI KALIMANTAN BARAT - Sambas (Kab.)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
SIUP Surat Izin : SIUP, Bidang Usaha : KBLI 01122, Pertanian Padi Inbrida, Kualifikasi usaha : Kecil atau Non Kecil.
TDP atau NIB Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (NIB).
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

Tahun 2019.

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman a. Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, Penyediaan barang pada divisi KBKI 01 Hasil dari Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan. b. Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok grup yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, Penyediaan barang pada kelompok grup KBKI 011 Serealia.

Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. SITU Ijin Lokasi Izin Gangguan HO Surat Keterangan Domisili perusahaan terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah yang masih berlaku
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian Lembaga Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian Lembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama pimpinan perusahaan pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Melampirkan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan bukti setor bulan terakhir, minimal bulan April 2020.
Menyampaikan laporan keuangan tahun terakhir, khusus untuk Peserta Non Kecil.
Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN paling kecil 50 lima puluh persen dari nilai HPS. SKN 50 x nilai HPS. Nilai SKN adalah 50 x Rp1.000.000.000,00 Rp.500.000.000,00
Peserta Non Tender 1 peserta