Kode Paket 8917097
Nama Paket Normalisasi Saluran / Sungai Parit Daeng Parateh Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
34373149 Normalisasi Saluran / Sungai Parit Daeng Parateh Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah APBD
Tanggal Pembuatan 8 Juni 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Kalimantan Barat
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 190.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 190.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Normalisasi Saluran / Sungai Parit Daeng Parateh Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah - Mempawah (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI001/42211/42212/42911/42912/42913 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak KSWP [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peserta Non Tender 1 peserta